Kamis

Mama KelompokKu bukan Mama Loa

 Ketika orang ramai-ramai membicarakan masalah seputar persiapan para bakal calon bupati dan wakil bupati menuju hajatan Pilkada di Manggarai Barat (Mabar) mendatang, warga di salah satu desa di kabupaten itu justeru fokus pada upaya menjaga kelestarian alam.
Mereka yang bergabung dalam kelompok Mandiri Melestarikan Alam (MAMA) di Desa Golo Manting, Kecamatan Sano Nggoang, kini melakukan upaya pengembangan pohon-pohon lokal dan mendirikan balai penangkaran sebagai tempat pembelajaran bagi masyarakat sekitar terkait kegiatan pembibitan dan pelestarian alam.
MAMA merupakan kelompok tani yang dibentuk pada 2007, yang diprakarsai Aventinus Sadip, warga asal Kampung Paku Ru,a.

Sejak dibentuk kelompok yang didampingi Burung Indonesia ini giat melakukan pelatihan-pelatihan dalam rangka meningkatkan kapasitas para pengurus dan anggotanya, khususnya di bidang penangkaran dan pengembangan benih secara vegetatif.
Berbekal pelatihan ini, Aventinus selaku ketua kelompok, mencoba mempraktekkan penangkaran benih serta mulai menggiatkan proses pengembangan arboretum di lahan seluas 5 hektare miliknya.
Alhasil, Universitas Copenhagen dari Denmark, yang juga merupakan lembaga konsultan dari Burung Indonesia menjalin kerja sama dengan Aventinus. Lokasi arboretum miliknya pun menjadi salah satu lokasi penelitian terhadap kayu-kayu lokal yang ada di kawasan Mbeliling, Mabar.
Melihat keseriusan serta keuluten Aventinus, Universitas Copenhagen, melalui Burung Indonesia Program Mbeliling mendorong Aventinus untuk membagi pengetahuan serta semangat yang dimilikinya kepada semua masyarakat Manggarai Barat, terutama kepada masyarakat Desa Golo Manting.
Untuk mendukung cita-cita tersebut, Burung Indonesia bersama Universitas Copenhagen membantu Aventinus mendirikan balai pelatihan pembenihan dan penangkaran di lokasi dekat rumahnya.
Dalam kunjungan Burung Indonesia, Universitas Copenhagen dan DOF (Dansk Ornitologisk Forening), lembaga mitra dari Burung Indonesia di Denmark, Selasa (19/5/2015), diketahui bahwa balai persemaian tersebut telah berhasil dibangun, dan aktivitas penangkaran serta pengembangbiakan secara vegetatif telah mulai dijalankan oleh Aventinus bersama para anggota kelompok MAMA.
Di arboretum tersebut, Aventinus telah melakukan pengembangan kayu lokal dan non-lokal sebanyak 23 jenis.
Aventinus mendapat benih kayu nonlokal, seperti Mahoni, Kayu Afrika, Jabon, dari pelatihan yang diselenggarakan oleh Burung Indonesia Program Mbeliling.
Sedangkan untuk benih kayu lokal, didapatinya dari kawasan hutan di sekitar Desa Golo Manting, di antaranya kayu  Kodal, Tilu Tuna, Lui, Nara, Munting, Ojang, Mengge, Natu, dll. Jumlah keseluruhnya mencapai 23 jenis.
Aventinus juga telah mengembangkan beberapa jenis pohon, baik pohon produktif maupun non-produktif. Untuk pohon produktif, yang telah dibudidaya adalah anakan Mangga yang dikembangkan dengan sistem vegetatif dan Nangka dengan sistim generatif.
Sementara pohon nonproduktif, antara lain, Cendana, Jabon, Natu, Ojang, Tilu Tuna, Mengge dan Ojang. Rencananya, semua anakan tersebut akan didistribusikan ke warga desa jika telah mencapai umur yang pas untuk ditanam.
Frans Harum, Konsultan dari Universitas Copenhagen mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh Aventinus bersama kelompok MAMA patut ditiru, termasuk oleh lembaga pendidikan.
“Pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pertanian yang ada di Mbelegar  Desa Golo Manting ini juga semestinya memanfaatkan betul keberadaan dari balai yang ada untuk menunjang proses pembelajaran dari para siswa dan siswi,” katanya.
“Jangan canggung untuk datang belajar bersama Kelompok MAMA.”
Tiburtius Hani, Tim Leader Burung Indonesia Program Mbeliling menegaskan, balai penangkaran yang telah dibangun perlu dimanfaatkan dengan baik.
“Jadikan tempat ini sebagai pusat pembelajaran bagi masyarakat di Golo Manting, sebagaimana cita-cita awal dari pembangunan balai ini,” 

Selasa

Lansia Manting vs Sengang

Desa Golo Manting

Pengatar



KATA PENGANTAR


Dengan semangat otonomi daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah telah membuka ruang yang lebih luas kepada pemerintah desa dan masyarakat di daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan menurut semangat asas otonomi dan tugas pembantuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, kekhasan dan kekhususan serta keragaman daerah dalam kerangka negara kesatuan republik indonesia.
Berdasarkan kekhasan dan kekhususan potensi sumber daya yang dimiliki serta fenomena sosial yang sering terjadi terutama yang erat hubungannya dengan kemiskinan, kemelaratan dan berbagai bentuk keterbelakangan lainnya maka sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan tugas pembantuan yang diberikan. Pemerintah desa Golo Manting berusaha menjawab kebutuhan masyarakat. Untuk maksud tersebut maka pemerintah desa Golo Manting telah menyusun visi dan misi pembangunan desa Golo Manting melalui peraturan desa Golo Manting.
Berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan dukungan dari BPD dan Unsur kelembagaan Desa serta masyarakat desa Golo Manting akhirnya kami berhasil menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) Tahun 2013 – 2019.
Kiranya dokumen ini berguna dan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan sebagai jawaban dari kepentingan semua pihak dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,melaksanakan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di desa Golo Manting.

          Informasi tentang Desa merupakan hal yang penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat.Bagi masyarakat Desa, biasanya Informasi tentang Desa di dapatkan pada saat Kegiatan Desa. Namun walaupun telah mengikuti kegiatan tersebut tetapi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara detail mengenai desanya sendiri.
Masyarakat banyak yang kesulitan dalam mengetahui informasi tentang program serta prosedur layanan yang ada di desa, ini disebabkan karena kurangnya sosialisasi yang diadakan oleh desa terutama bagi masyarakat yang pekerjaannya petani.
          Informasi yang kami susun dengan baik dan rapi akan mempermudahkan masyarakat untuk mendapat informasi mengenai desa.sehingga dengan adanya jaringan ini dapat dijadikan media informasi bagi desa Golo Manting.
Maka dari itu penulis membuat sistim iinformasi desa sebagai media sarana untuk memudahkan masyarakat  dalam mengetaui layanan serta informasi aktual desa.

                                                                                         Penulis

                         
                                                                                           ttd
                         
                                                                                       By Me



STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA DAN BPD

1.1           Struktur Organisasi Pemerintahan Desa: No Nama Jabatan Pendidikan 1 ...